
KECAMATAN TERENTANG – Sebuah langkah berani dan penting telah diambil oleh seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Terentang untuk memerangi perundungan (bullying). Deklarasi Zero Bullying, yang digagas sebagai komitmen kolektif, resmi dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2025 di Gedung Serba Guna Kecamatan Terentang. Acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi tonggak awal dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.
Inisiatif Zero Bullying (Gen ZB) ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, menunjukkan soliditas dalam satu visi. Turut hadir dalam deklarasi tersebut adalah Forkopimcam Terentang, para kepala desa, perwakilan kepala sekolah dari semua tingkatan—mulai dari TK hingga SMK—beserta perwakilan siswa, Puskesmas, KUA, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan bahwa isu perundungan adalah masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di seluruh lapisan masyarakat.
Acara inti dari kegiatan ini adalah pembacaan ikrar Deklarasi Zero Bullying secara serentak, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Tindakan ini simbolis, namun memiliki makna yang mendalam: semua pihak berjanji untuk actively berperan serta dalam mencegah dan menanggulangi perundungan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan lingkungan yang positif, di mana setiap individu merasa dihargai dan aman.
Zero Bullying adalah sebuah konsep yang memiliki visi besar. Ini bukan hanya tentang melarang tindakan perundungan, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran tentang dampak buruk yang ditimbulkannya. Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional individu, baik siswa maupun masyarakat luas. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan akan tercipta budaya saling menghormati dan mendukung, yang dimulai dari sekolah dan menyebar ke seluruh komunitas.
Langkah-langkah strategis akan segera diambil untuk mewujudkan visi ini, termasuk edukasi dan pelatihan, pengembangan kebijakan yang jelas untuk menangani kasus perundungan, serta penguatan komunikasi antara siswa, guru, dan orang tua. Deklarasi di Terentang ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi dan tekad yang kuat, perundungan dapat dieliminasi, menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda.