Pembayaran Pelepasan dan Hak Keanggotaan Plasma Koperasi Terentang Jaya Bersama

  • Jumat, 09 Januari 2026 - 09:35:30 WIB
  • Operator Website
Pembayaran Pelepasan dan Hak Keanggotaan Plasma Koperasi Terentang Jaya  Bersama

Langkah Maju Kesejahteraan Petani: PT BPG Salurkan Pembayaran Pelepasan Hak Keanggotaan Plasma Koperasi Terentang Jaya Bersama
KUBU RAYA – Komitmen peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kemitraan strategis kembali diwujudkan di Kabupaten Kubu Raya. Bertempat di Dusun Tanjung Lalang, Desa Betuah, Kecamatan Terentang, telah dilaksanakan prosesi Pembayaran Pelepasan dan Hak Keanggotaan Plasma Koperasi Terentang Jaya Bersama oleh mitra kerja PT. Bumi Perkasa Gemilang (BPG) pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan krusial ini menjadi tonggak penting dalam kepastian hak ekonomi para petani plasma di wilayah tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan tingkat kabupaten hingga desa menegaskan bahwa proses transisi dan pemenuhan hak ini berjalan sesuai dengan regulasi dan transparansi yang diharapkan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Kubu Raya, yang mewakili Pemerintah Kabupaten untuk memantau jalannya kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Dalam arahannya, pihak pemerintah menekankan pentingnya sinergi yang sehat antara investor dan koperasi lokal guna memacu roda ekonomi daerah.
Turut hadir memberikan dukungan, Perwakilan dari Camat Terentang, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Bapak Efran, S.Sos. Beliau menyampaikan bahwa kelancaran administrasi dan pembayaran hak ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata dari PT. Bumi Perkasa Gemilang terhadap warga di Kecamatan Terentang.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Betuah, Bapak Philipus Eling, menyambut positif langkah ini. Sebagai pimpinan wilayah desa, ia berharap momentum ini dapat memperkuat hubungan kerja sama yang harmonis, sehingga keberadaan perkebunan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan di Desa Betuah.
"Pembayaran ini bukan sekadar transaksi administratif, melainkan wujud penghormatan terhadap hak-hak anggota koperasi. Kami berharap dana yang diterima dapat dikelola dengan bijak oleh masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup keluarga," ujar salah satu perwakilan tokoh masyarakat di sela-sela acara.
Proses pembayaran berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawasan dari pengurus Koperasi Terentang Jaya Bersama. Dengan selesainya tahap pelepasan dan pemenuhan hak keanggotaan ini, diharapkan kerja sama antara masyarakat Desa Betuah dan PT. Bumi Perkasa Gemilang memasuki babak baru yang lebih produktif dan saling menguntungkan.

  • Jumat, 09 Januari 2026 - 09:35:30 WIB
  • Operator Website

Berita Terkait Lainnya