
Radak Baru, 25/9/2025 – Pemerintah Desa Radak Baru menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang krusial untuk menentukan arah masa depan desa. Musrenbangdes kali ini tidak hanya menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027, tetapi juga fokus pada Perubahan RPJMDes untuk periode ambisius hingga tahun 2029.
Kepala Desa Radak Baru, Susianto, memimpin langsung musyawarah ini, yang dihadiri lengkap oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, PKK, BPD, hingga pemuda.
Dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terlihat dengan kehadiran perwakilan Forkompincam dan Plt. Camat Terentang, yang diwakili oleh Kasi Trantib, Hamka Saptono, S.Sos. Kehadiran ini menegaskan komitmen bersama dalam memastikan program pembangunan desa berjalan selaras dengan rencana daerah.
Musrenbangdes ini menjadi panggung partisipasi aktif warga untuk merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan, menjamin bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Desa Radak Baru.